Menurut Djoyo Negoro (1998) ciri-ciri sekolah unggul adalah sekolah yang memiliki indikator, yaitu: (1) prestasi akademik dan non-akademik di atas rata-rata sekolah yang ada di daerahnya; (2) sarana dan prasarana dan layanan yang lebih lengkap; (3) sistem pembelajaran lebih baik dan waktu belajar lebih panjang; (4) melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap pendaftar; (5) mendapat animo yang besar dari masyarakat, yang dibuktikan banyaknya jumlah pendaftar dibanding dengan kepasitas kelas; (6) biaya sekolah lebih tinggi dari sekolah disekitarnya. (Ekosusilo, 2003: 41)
Dimensi keunggulan sebagai ciri sekolah unggulan sebagaimana yang ditegaskan oleh Depdikbud (1994) adalah sebagai berikut:
a. Input terseleksi secara ketat dengan kriteria tertentu dan melalui prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan. Kriteria yang dimaksdkan adalah; (1) prestasi belajar superior dengan indikator angka rapor, nilai EBTANAS atau UPM Murni dan hasil tes prestasi akademik; (2) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas; (3) tes fisik, jika diperlukan.
b. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
c. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
d. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan intensif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
e. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa seusianya.
f. Kurun waktu belajar lebih lama dibanding sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung siswa dalam berbagai lokasi. Dikompleks asrama perlu ada sarana yang bisa menyalurkan minat dan bakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga, keseniaan dan lain-lain yang diperlukan.
g. Proses belajar harus berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan, baik kepada siswa, lembaga ataupun masyarakat.
h. Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi sosial terhadap lingkungan sekitar.
i. Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tambahan diluar kurikulum nasional melalui pengembagan kurikulum, program pengayaan dan peluasan, pengajaran remidial, pelayanan, bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas dan disiplin. (Depdikbud, 1994).
Menurut Wayson (1988), sekolah unggulan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) tidak kaku (flexible), tidak tegang; (2) tidak menggunakan pendekatan hukuman; (3) tidak elitis, menerima dan memajukan semua siswa; (4) memberikan kurikulum yang fleksibel dan disesuaikan denga kebutuhan siswa; (5) tidak tertuju pada tes (latihan soal-soal) semata, pencapaian prestasi lebih disebabkan karena mereka dilatih proses berfikir tingkat tinggi (high-order); (6) bekerja atas dasar komitmen dan kreativitas; (7) kepala sekolah tidak otoritarian, tetapi memiliki visi bagaimana seharusnya sekolah; (8) merekrut dan mempekerjakan staff atas dasar keahlian, dan memiliki prosedur untuk mengeluarkan mereka yang tidak memberikan konstribusi terhadap misi sekolah; (9) memiliki pengembangan staf yang intensif; (10) memiliki tujuan yang jelas, penilaian yang baik, serta dapat memperbaiki kekurangan dan mengurangi kesalahan; (11) staf dan siswa sama-sama memiliki rasa tanggung jawab dalam pembelajaran; (12) menempatkan kesejahteraan (kebaikan) siswa di atas yang lain; (13) memiliki struktur yang memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan secara kelompok bukan individual; (14) memiliki pemimpin yang menggugah semangat; (15) merayakan keberhasilan dan memberikan penghargaan kepada staf dan siswa yang berprestasi; (16) fleksibel dalam hal cara, namun berpedang teguh pada tujuan. (Madya, 2003.: 41-42).
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa kriteria sekolah-sekolah unggul di luar negeri sangat berbeda dengan di Indonesia. Ciri sekolah unggul menurut Wayson lebih menekankan pada situasi yang kondusif, sehingga proses pembelajaran menjadi nyaman, akan tetapi di Indonesia lebih kepada ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya pembelajaran yang baik. Hal ini terjadi, tidak lepas dari filosofi dan kondisi sosial masyarakat.
Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pdhttp://kabar-pendidikan.blogspot.com
Post a Comment
Post a Comment