Featured Post

Live Draw Numbers Toto Macau

Live Draw Macau is a site for the release and data of the results of the live toto macau broadcast on the official website of the Macau togel bookie, namely the result toto macau. LIVE DRAW TOTO MACAU FASTEST is an immediate broadcast of Toto Macau Togel output numbers and is displayed directly fr…

Masalah Etika pada Euthanasia

Post a Comment
Tuhan jelas melarang manusia membunuh dirinya sendiri, atau orang lain melakukannya. Hidup dan mati semuanya di Tangan Tuhan, meskipun manusia, termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya dengan segala ilmu dan teknologi yang dikuasainya, berusaha menolong seorang pasien, tetapi semuanya Tuhan yang akan menentukan. Di dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia dan lafal sumpah Dokter dinyatakan bahwa dokter mempunyai tugas dan kewajiban untuk melindungi hidup makhluk insani mulai dari saat pembuahan, dan dokter harus membaktikan hidupnya guna kepentingan perikemanusiaan.
Pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang penyakitnya, pengobatan dan prognosisnya, dan berdasarkan informasi menolak pertolongan atau perawatan oleh seorang dokter. Antara etik kedokteran yang digunakan sebagai landasan tugas dan kewajiban dokter dan hak asasi pasien untuk memilih perawatan kesehatannya tersebut, kadang-kadang menimbulkan masalah antara lain dalam masalah euthanasia ini sudah sejak lama terdapat masalah bagi dokter dalam menghadapi keadaan dari segi medis tidak ada harapan dalam situasi yang demikian ini, tidak jarang pasien meminta agar dibebaskan ari segala penderitaan dan tidak menginginkan diperpanjang hidupnya atau dilain keadaan pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga pasien yang tidak sampai hati melihat penderitaan pasien menjelang ajalnya meminta kepada dokter untuk tidak meneruskan pengobatan atau bila perlu memberikan obat yang mempercepat kematian. Dari sinilah muncul istilah euthanasia, yaitu melepas kehidupan seseorang agar terbebas dari penderitaan, atau mati secara “enak” menurut versi pasien/keluarga pasien yang menginginkannya. Meskipun euthanasia ini berlaku untuk semua makhluk hidup, tetapi biasanya hanya yang berkaitan dengan perawatan kesehatan, atau yang ada kaitannya dengan perawatan manusia.
Dari segi moral yang penting adalah bahwa penyebab kematian adalah penyakit yang diderita oleh pasien, dan bukan perbuatan keluarga dan tim pelayanan kesehatan. Aplikasi dari teknologi medis yang terus menerus berkembang menimbulkan masalah yang mengandung bberbagai dilema etis. Respirator dan mesin dialisis tentu mahal, tetapi bagi orang yang ingin memperpanjang hidupnya terapi (pengobatan) semacam ini mungkin merupakan terapi yang biasa saja. Dilema etis moral lainnya adalah apakah boleh orang tidak melakukan sesuatupun, sedangkan diketahui bahwa sebagai akibatnya akan timbul keadaan yang membawa kematian. Disini penting pula maksud pelaku : tidak memberikan pengobatan yang kurang berguna atau terlalu membebani keluarga dalam hal pembiayaan dan bukan bermaksud mengakibatkan kematian secara langsung.
Dilema etis yang lain adalah adanya perbedaan antara berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu. Seringkali orang merasa bahwa menghentikan suatu terapi yang sudah dimulai adalah bertindak, sedangkan tidak memualai suatu terapi mirip dengan perbuatan yang tidak bertindak. Pada umumnya dikatakan bahwa argumen moral untuk keduanya adalah jelas sama. Artinya alasan-alasan untuk tidak memulai dengan respirator seringkali sama dengan alasan-alasan untuk menghentikannya. Walaupun sering kebanyakan orang akan lebih setuju mengenai sesuatu terapi yang tidak banyak bermanfaat bagi kesembuhan pasien, mungkin silang pendapat akan timbul tentang tepat tidaknya menghentikan terapi itu, karena orang lain yang tidak berbuat sesuatu untuk pasien. Disinilah akhirnya timbul masalah etik yaitu ketika mengevaluasi manfaat dan beban terapi bagi si pasien atau keluarganya.
Dilema etik lain adalah pada pemberian obat penghilang rasa nyeri seperti morphin memamng mempunyai efek seperti yang diharapkan yaitu menghilangkan rasa nyeri, tetapi efek negatifnya juga ada yaitu kesulitan bernafas. Dalam hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai boleh tidaknya secara moral meningkatkan dosis terus-menerus guna mengatasi masalah nyeri, jika diketahui hal itu pada khirnya akan dapat mengakibatkan kematiannya. Dari segi moral disini sangat penting akan maksud/tujuan dari dokter yang bersangkutan. Jika maksudnya adalah untuk mematikan pasien maka hal ini pasti sudah melewati suatu garis batas dan menghadapi euthanasia atau malah pembunuhan. Tetapi bila tujuannya adalah untuk meringankan rasa nyeri, maka tindakan seperti ini berlangsung dalam konteks pelayanan medis.


Dipublikasikan Oleh:
Atik Norhayati
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya
http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter